Tiga Peranan Indonesia dalam PBB

Indonesia secara resmi masuk menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950 sebagai anggota yang ke 60 melalui Sidang Umum PBB. Akan tetapi pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia pernah keluar dari keanggotaan PBB sebagai REAKSI atas diangkatnya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB karena pada saat itu, Indonesia dan Malaysia sedang terlibat dalam perselisihan.


Namun hal ini tidak berlangsung lama, yang akhirnya pada tanggal 28 September 1966 diterima kembali sebagai anggota PBB yang kemudian diangkatlah Ruslan Abdulgani sebagai wakil tetap RI di PBB.

Tiga Peranan Indonesia dalam PBB

1. Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk misi perdamaian di beberapa negara sengketa, diantaranya:
- Pasukan Garuda I (1957) dikirim ke Timur Tengah.
- Pasukan Garuda II (1960) dan Pasukan Garuda III (1961 – 1964) dikirim ke Kongo.
- Pasukan Garuda IV (1973) dan pasukan Garuda V (1974) dikirim ke Vietnam.
- Pasukan Garuda VI (1973-1974) dikirim ke Mesir.
- Pasukan Garuda VII (1974) dikirim ke Vietnam Selatan.
- Pasukan Garuda VIII (1974 – 1979) dikirim ke Timur Tengah.
- Pasukan Garuda dikirim ke perbatasan Iran-Irak, Kamboja, dan yang terakhir dikirim ke Bosnia (1995).

2. Indonesia turut mempelopori perdamaian pada negara yang dilanda peperangan. Berkat kepeloporan Indonesia dengan perantaraan PBB, kubu-kubu yang bertikai sejak tahun 1975, pada tahun 1991 telah berhasil didamaikan.

3. Memberikan bantuan kepada negara yang dilanda musibah sesuai kemampuan yang dimilikinya berupa makanan, obat-obatan, pakaian, tenda maupun tenaga kesehatan.