3 Tugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)

BPK kepanjangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

3 Tugas BPK adalah:

1. Memeriksa tanggungjawab pemerintah tentang pengelolaan keuangan negara.





2. Memeriksa semua pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

3. Memberithukan hasil pemeriksaannya kepada DPR, DPD dan DPRD.