3 Macam Penyimpangan Terhadap Pancasila dan UUD 1945 pada Masa Orde Lama

Masa periode lama berlangsung pada tahun 1959 hingga tahun 1966. Pada masa periode ini dikenal juga sebagai periode demokrasi terpimpin.

Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang seluruh keputusan dan pemikiran dalam pemerintahanj negara, berpusat pada pemimpin negara.

Dan pemimpin negara pada saat itu adalah Presiden Soekarno.

Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara, tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering terjadi pergantian kabinet.

Sehingga program pembangunan yang dirancang kabinet tidak berjalan secara utuh. Serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD.


Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tannggal 5 Juli 1959.

Meskipun negara sudah kembali pada UUD 1945, namun pelaksanannya masih terdapat penyimpangan terhadap UUD 1945. Apa saja penyimpangan tersebut?

1. Presiden Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup berdasarkan Tap MPRS No. XX/1963.
Hal ini menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.

2. Presiden mengeluarkan penetapan presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.

3. Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.




Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N. Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni Soviet.

Serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat digagalkan dan semua pelakunya ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.