48 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor | Kode Plat Nomor di Seluruh Indonesia

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor disingkat dengan TNKB. Kalau boleh menyebutnya, TNKB ini disebut juga dengan nomor polisi. Kendaraan Bermotor ditandai dengan huruf dan angka agar mudah dalam pengurusan pajak dan sebagainya.

Misalnya saja kendaraan-kendaraan bermotor yang ada di kota Surabaya, maka diberi kode daerah L, sedangkan untuk kota Sidoarjo dan Gresik kodenya adalah W.


Huruf A menjadi kode kendaraan daerah Banten, sedangkan daerah Papua, kode kendaraannya adalah DS. Plot B adalah daerah Jakarta, plat D adalah Bandung dan plat AB untuk daerah Yogyakarta.

Berikut ini kode plat nomor di Indonesia.

1. A = Banten.
2. B = Jakarta.
3. D = Bandung.
4. E = Cirebon.
5. F = Bogor.
6. G = Pekalongan.
7. H = Semarang.
8. L = Surabaya.
9. M = Madura.
10. N = Malang.
11. P = Besuki.
12. R = Banyumas.
13. S = Bojonegoro.
14. AA = Kedu.
15. AB = Yogyakarta.
16. AD = Surakarta.
17. AE = Madiun.
18. AG = Kediri.
19. BA = Sumatra Barat.
20. BB = Sumatra Utara.






21. BD = Bengkulu.
22. BE - Lampung.
23. BG = Sumatra Selatan.
24. BH = Jambi.
25. BK = Sumatra Timur.
26. BL = Nangroe Aceh Darussaalam.
27. BM = Riau.
28. BN = Bangka.
29. CC = Korps Konsul.
30. CD = Korps Diplomatik.
31. DA = Kalimantan Selatan.
32. DB = Minahasa.
33. DD = Sulawesi Selatan.
34. DE = Maluku Selatan.
35. DG = Maluku Utara.
36. DH = Maluku Timur.
37. Bali = DK.
38. DL = Sangihe Talaut.
39. DM = Sulawesi Utara.
40. DN = Sulawesi Tengah.
41. DR = Lombok.
42. DS = Papua.
43. EA = Sumbawa.
44. EB = Flores.
45. ED = Sumba.
46. KB = Kalimantan Barat.
47. KT = Kalimantan Timur.
48. W = Sidoarjo, Gresik, Mojokerto.

Itulah plat-plat nomor yang ada di seluruh Indonesia. Plat nomor DN yang merupakan plat nomor dari daerah Sulawesi Tengah, saat ini sedang mengalami musibah gempa dengan kekuatan 7,7 ska.

Semoga para korban diberi ketabahan dan kesabaran.

6 Museum dan Taman Terkenal di Indonesia serta Letaknya

Museum adalah suatu tempat untuk menyimpan narang-barang purbakala, bernilai sejarah yang pernah ada. Jadi museum dikelola oleh pemerintah daerah.

Museum Monumen Yogya Kembali, adalah sebuah museum sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia yang ada di kota Yogyakarta dan dikelola oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

Museum yang berada di bagian utara kota ini banyak dikunjungi oleh para pelajar dalam acara darmawisata.(wikipedia)


Museum terkenal di Indonesia diantaranya adalah:

1. Museum Satria Mandala - Jakarta.
2. Museum Yogya Kembali - Yogyakarta.
3. Taman Dayeuhkolot - Bandung.






4. Taman Margarana - Bali.
5. Museum - Empu Tantular - Surabaya.
6. Museum Brawijaya - Malang.
Museum Satria Mandala adalah museum sejarah perjuangan Tentara Nasional Indonesia yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Wikipedia)

Itulah nama-nama museum ternama di Indonesia, juga tama-taman terkenal.

15 Monumen dan Tugu Peringatan Terkenal di Indonesia

Banyak tugu dan monumen yang ada di negara Indonesia. Diantara yang banyak tersebut, ada beberapa yang terkenal dan sering kita dengar melalui lisan, televisi maupun media radio, surat kabar.

Tugu Pahlawan
Ada yang namanya Tugu Pahlawan yang ada di kota Surabaya. Tugu ini dibangun dalam rangka memperingati dan mengenang jasa para pahlawan yang membela kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Ada juga yang namanya patung atau monumen Gubernir Suryo yang ada di tengah-tengah kota Surabaya. Patung ini dibuat untuk mengenang Gubernur Suryo yang merupakan Gubernur pertama di kota Surabaya.

Patung Gubernur Suryo

1. Tugu Pahlawan - Surabaya.
2. Tugu Muda - Semarang.
3. Monumen Nasional (Monas) - Jakarta.
4. Patung Jendral Sudirman - Yogyakarta.
5. Patung Gubernur Suryo - Surabaya.
6. Monumen Palagan Ambarawa - Ambarawa.
7. Monumen Pancasila Sakti - Jakarta.
8. Monumen Proklamator - Jakarta.
9. Monumen Dokter Kariadi - Semarang.
10. Manumen Garuda Pancasila - Blora.






11. Monumen Ahmad Yani - Kudus.
12. Monumen Slamet Riyadi - Surakarta.
13. Monumen Pruputan - Boyolali.
14. Monumen W.R. Supratman - Purworejo.
15. Monumen Yos Sudarso - Tegal.

Selain itu, ada juga yang namanya Monumen Yogya Kembali yang ada di kota Yogyakarta. Biasanya dijadikan wisata study tour anak-anak sekolah selepas dari Candi Borobudur.

22 Nama Suku-Suku di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat atau NTB merupakan salah satu provinsi di wilayah negara Indonesia. Provinsi ini berdiri pada tanggal 14 Agustus 1958 dengan dasar hukum UU no. 64 tahun 1958.

Terletak di gugusan kepulauan Nusa Tenggara Barat pada posisi 8-9 derajat LS dan 115-119 derajat BBT. Luas wilayahnya adalah 20.153,15 km2 dn ibukotanya Mataram.


Berikut ini nama-nama suku yang ada di NTB.

1. Adonara.
2. Alor solor.
3. Bali aga.
4. Atoni.
5. Lombok.
6. Belu.
7. Bodha.
8. Nima.
9. Nage Keo.
10. Damar.






11. Dodongko.
12. Manggarai.
13. Mambaro.
14. Marea.
15. Leti.
16. Lombleng.
17. Kupang.
18. Dompo.
19. Ende.
20. Kisar.
21. Lio.
22. Larantuka.

itulah nama-nama suku di Nusa Tenggara Barat. Suku yang lumayan terkenal adalah suku Ende.

55 Nama-Nama Suku di Provinsi Kalimantan Barat

Provinsi Kalimantan Barat mulai berdiri pada tanggal 7 Desember 1956. Dasar hukumnya adalah UU no. 25 tahun 1956. Provinsi ini terletak pada posisi 2-3 derajat lintang selatan dan 108-114 derajat bujur timur.

Luas provinsi kalimantan barat adalah 14.680.700 km2, dengan ibukota Pontianak. Termasuk salah satu daerah yang dijuluki dengan provinsi "Seribu Sungai".

Ada beberapa suku yang mendiami provinsi Kalimantan Barat, diantaranya adalah suku Bahau dan suku Batu Blah. Belum lagi suku terkenal sampai ke tanah Jawa yaitu suku Dayak dan Toli-Toli. Kesemua suku mendiami provinsi KalBar dengan nyaman dan damai.


Inilah nama suku-suku yang ada di Kalimantan Barat:

1. Adang.
2. Aput.
3. Ayou..
4. Bahau.
5. Basap.
6. Batu Blah.
8. Dusun.
9. Biaju.
10. Biasaya.
11. Boh.
12. Bukar, Dayak.
13. Bukar, Punan.
14. Bukit.
15. Bukitan.
16. Bulungan.
17. Bukupai.
18. Busang.
19. Buyu.
20. Mori.
21. Totemboan.
22. Wana.
23. Tojo.
24. To Laiwu.
25. To Landawe.
26. Toli Toli.
27. To Loinang.
28. Tolour.
29. Tombolu.
30. To Mini.






31. To Mori.
32. Tompakewa.
33. Tondano.
34. Tonsawang.
35. Tonsea.
36. Tonsina.
37. To Ganti.
38. To Gian.
39. To Belantik.
40. Kaili.
41. Kulawi.
42. Mengkongga.
43. Maronene.
44. Masenrempulu.
45. Matang.
46. Mapute.
47. Mangki.
48. Leoni.
49. Lindu.
50. Loinang.
51. Lalaeo.
52. Lambatu.
53.Lampu.
54. Sage.
55. Lajolo.

Itulah nama-nama suku yang ada di kalimantan barat. KalBar berbatasa darat dengan negara bagian Serawak, Malaysia. Meskipun sebagian kecil wilayah KalBar merupakan perairan laut, akan tetapi KalBar memiliki pulau besar dan kecil yang sebagian besar tak berpenghuni.

6 Asas-asas Pemilu di Indonesia serta Penjelasan

Pemilihan umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat dan demokrasi. Selain itu, peranan rakyat dalam mewujudkan kedaulatannya tidak hanya melaksanakan pemilu.

Akan tetapidapat dilakukan dengan cara berperan aktif memberikan masukan, usulan, dan kritikan objektif kepada pemerintah serta mengawasi jalannya roda pemerintahan.

Penyampaian suara itu, dapat melalui lembaga perwakilan rakyat, melalui media massa, atau dengan cara berunjuk rasa sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

Pemilihan umum sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan demokrasi, dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER dan Jurdil). Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No.7 tahun 2017 tetang Pemilu menyatakan bahwa pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan secara demokratis.






Asa-asa PEMILU di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Langsung.
Mengandung arti bahwa rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa perantara.

2. Umum.
Bahwa semua warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai dengan perundang-undangan berhak mengikuti pemilu. Hak ini diberikan tanpa melihat jenis kelamin, suku, agama, ras, pekerjaan dan lain sebagainya.

3. Bebas.
Semua warga negara yang telah memiliki hak dalam pemilu, memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapun juga.

4. Rahasia.
Pemilih yang melaksanakan haknya dijamin pilihannya tidak akan diketahui oleh siapapun dengan jalan apapun.

5. Jujur.
Mengandung arti bahwa penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6. Adil.
Artinya menjamin bahwa setiap pemilih dan peserta pemilu, mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pehak manapun.

Makna demokrasi dalam perkembangannya tidak hanya dalam arti sempit di bidang pemerintahan, namun saat ini sudah meluas dalam berbagai bidang kehidupan.

Prinsip demokrasi diterapkan dalam bidang kehidupan seperti persamaan derajat, kebebasan mengeluarkan pendapat, supremasi hukum, dan partisipasi rakyat melandasi berbagai kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

Makna Tiap Alinea Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Lansung saja ya teman-teman.

Berikut ini makna tiap alinea Pembukaan UUD 1945.

Alinea pertama.
Adalah pernyataan kemerdekaan sebagai hak semua bangsa di dunia.

Aline kedua.
Adalah pernyataan kemerdekaan senagai cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.






Aline ketiga.
Adalah pernyataan kemerdekaan sebagai rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Aline keempat.
Adalah pernyataan pemerintah negara Indonesia untuk mencapai tujuan negara, berdasarkan asas politik kedaulatan rakyat dengan bentuk negara Republik Indonesia dan dasar negara Pancasila.

Itulah makna singkatnya.

Sikap Positif Terhadap Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat aturan pokok yang diperlukan bagi negara dan pemerintah, serta dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Dasar falsafah bangsa dan pandangan hidup bangsa tersebut telah berakar dan tumbuh berabad-anad lamanya dalam kalbu, melalui sejarah bangsa Indonesia.

Sudah jadi tugas kita bersama, termasuk pelajar sekaligus penerus perjuangan bangsa, untuk mempertahankan kelestarian pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan demikian, pokok pikiran Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak hanya sekedar menjadi rangkaian kata-kata luhur tanpa menjadi pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Semangat Bung Tomo dalam Mempertahankan Kedaulatan R.I





Mempertahankan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak hanya dilakukan dengan tidak merubahnya.

Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah mewujudkan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Setiap lembaga negara, lembaga masyarakat dan warga negara, wajib memperjuangkan pokok-pokok pikiran tersebut menjadi kenyataan.
Ingatlah bagaimana Semangat Bung Tomo dalam mempertahankan Kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan, secara tegas dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.

Demikian juga pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dengan demikian, kedua pasal ini menegaskan perlunya partisipasi seluruh rakyat dalam upaya bela negara.

TNI dan Polri sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara





Bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara sudah ada dalam masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan disingkat Siskamling yang melibatkan masyarakat secara bergantian.

Di beberapa daerah, juga terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat, seperti Pecalang di daerah Bali. lembaga ini dibentuk oleh dan dari masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Pada saat ini, terdapat beberapa organisasi keamanan yang dibentuk secara sengaja dan terorganisasi secara modern, seperti pertahanan sipil, satuan pengaman lingkungan dan sebagainya.

Dari uraian di atas, memperjelas dan membuktikan kepada kita bahwa Pancasila mampu menampung dinamika perkembangan masyarakat. Pancasila bukanlah ideologi tertutup, yang tidak dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan bersifat kaku.

Keterbukaan Pancasila sebagai ideologi merupakanj salah satu keunggulan Pancasila sehingga tetap dipertahankan oleh Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Upaya mempertahankan Pancasila, tidak hanya dengan tetap menjadikannya sebagai dasar negara dan tidak mengubahnya. Tetapi yang paling utama adalah dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi

Sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 33, yang menyatakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

koperasi Indonesia





3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Berbagai wujud sistem ekonomi, baik yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam masyarakat saat ini, sudah dikenal adanya bank, supermarket, mall, bursa saham, perusahaan dan lain sebagainya. Semua lembaga perekonomian tersebut, dapat diterima selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Koperasi adalah soko guru perekonomian berdasarkan pada Pancasila.

4 Bentuk Konflik pada Masyarakat Indonesia

Konflik dalam masyarakat dapat dikelompokkan berdasarkan tingkatannya, yaitu:

1. Konflik ideologi.
2. Konflik politik.

Konflik ideologi terjadi karena perbedaan ideologi dalam masyarakat. Contoh konflik ideologi adalah peristiwa Gestapu PKI tahun 1965 di Indonesia.

konflik





Berikut ini macam konflik berdasarkan jenisnya.

1. Konflik antarsuku.
2. Konflik antaragama.
3. Konflik antarras.
4. Konflik antargolongan.

Perlu diketahui jika ada pertentangan antara dua orang yang berbeda suku, belum tentu juga merupakan konflik antarsuku. Hal ini bisa disebakan oleh faktor lain semisal masalah pribadi.

5 Prosedur Aman Menggunakan Listrik

Pernahkah kalian tersengat listrik? Atau terkena setrum listrik? Pada saat tersengat listrik, mungkin hanya sensasi kejut yang dirasakan.

Namun perlu diketahui bahwa ada peristiwa terparah pada tahun 1997, ada sebanyak 490 orang meninggal dunia akibat tersengat listrik.

Maka sejak saat itu, berbagai tindak pencegahan dilakukan untuk menghinbdari jatuhnya korban akibat kelalian manusia itu sendiri dalam menggunakan listrik.






Berikut ini ada beberapa prosedur "Aman Menggunakan Listrik".

1. Mencabut kabel dari stop kontak bika tidak menggunakan peralatan listrik.

2. Menghindari air dan kondisi tangan yang basah saat ingin menyambung atau melepas kabel dengan stop kontak.

3. Tidak memegang lubang stok kontak atau sambungan kabel yang terbuka.

4. Selalu memperhatikan peringatan penggunaan listrik yang ada pada peralatan listrik.

5. Memasang sekring dengan benar untuk menghindari kebakaran dengan cara memutus arus pendek yang terjadi di rumah secara otomatis.

Kita semua harus selalu berhati-hati agar tidak tersengat arus listrik.

3 Macam Teknologi Perkembangbiakan pada Tumbuhan

Setidaknya ada tiga macam teknologi perkembangbiakan pada tumbuhan. Apa saja mereka?
Berikut ini macam perkembangbiakan pada hewan.

1. Hidroponik.
Suatu cara penanaman tumbuhan dengan menggunakan larutan nutrisi dan mineral dalam air tanpa menggunakan tanah.

hidroponik





2. Vertikulur.
Merupakan metode bubidaya tanaman dengan cara membuat instalasi secara bertingkat dengan tujuan untuk meningkatkan jumlah tanaman.

3. Kultur jaringan tumbuhan.
Suatu metode perbanyakan tumbuhan dengan cara mengambil suatu bagian dari tanaman, seperti sel, jaringan atau organ.

Ancaman dari Luar Negeri terhadap NKRI

Ada ancaman dari luar negeri yang harus diwaspadai oleh semuanya yaitu anacaman yang berupa nonmiliter. Dengar berakhirnya perang dingin, maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian.

Bamun bukan tak berarti ancaman militer tak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap:

- ideologi.
- politik.
- ekonomi.
- sosial budaya.






Ancaman ideologi.
Artinya ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Nilai-nilai ideologi dari luar terkadang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kita harus mampu menyaringnya.

Ancaman politik.
Ditunjukkan denan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia.

Ancaman ekonomi.
Semakin bebasnya produk luar negeri yang masuk ke Indonesia. Harus mampu menghadapi globasisasi dengan bijak.

Ancaman sossial budaya.
Bisa terjadi karena ingin menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkoba dan lain sebagainya. Sebagai anak bangsa, harus bijaksana terutama anak muda.

Potensi ancaman dari luar negeri bisa datang dari mana saja.

10 Ancaman dari Dalam Negeri Bangsa Indonesia

Ancaman adalah setiap usaha kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara Republik Indonesia, keutuhan dan keselamatan bangsa.

Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan latar belakang yang berbeda-beda. Keberagaman ini seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

Namun ada kalanya juga perbedaan suku bangsa ini dapat menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan persatuan sehingga menjadi ancaman NKRI.

NKRI





Apa saja potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri?
Berikut ancaman-ancamannya.

1. Disintegrasi bangsa melalui gerakan-gerakan separatis, seperti GAM dan sebagainya.

2. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi.

3. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

4. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.

5. Munculnya pemikiran memperluas daerah ekonomiu khusus tanpa alasan yang jelas.

6. Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara konstitusional.

7. Potensi konflik antarkelompok atau golongan.

8. Melakukan KKN yang merugikan negara.

9. Kesenjangan ekonomi.

10. Penyalahgunaan narkoba dan sebagainya.

Masih ada lagi ancaman lain seperti musyawarah untuk mufakat, seringkali yang kalah menjadi marah sehingga memicu tindakan kekerasan yang banyak merugikan.

4 Isi Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat pada tanggal 10-15 November 1946 yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia.

Hasil dari perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada tanggal 15 November 1946 dan ditandatangai secara sah oleh kedua negara pada tanggal 25 Maret 1947.

perjanjian linggarjati





Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh tim yang disebut dengan Komisi Jenderal dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J Van Mook.

Dalam perundingan tersebut, Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator. Hasil dari perundingan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia yaitu, Jawa, Sumatra dan Madura.

2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat 1 Januari 1949.

3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus bergabung dalam commonwealth / Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Itulah isi dari perjanjian Linggarjati.

Kisah Singkat Sejarah Pertempuran Ambarawa

Pertempuran Ambarawa dipicu oleh kedatangan tentara Inggris yang dipimpin oleh Brigjen Bethel di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945 dengan tujuan untuk membebaskan tentara sekutu.

Setelah itu, menuju Magelang.
Karena Sekutu diboncengi oleh NICA dan membebaskan tawanan Belanda secara sepihak, maka terjadilah perlawanan dari TKR dan para pemuda.






Pasukan Inggris akhirnya terdesak mundur ke Ambarawa.
Dalam peristiwa tersebut, Letkol Isdiman gugur sebagai kusuma bangsa.

Kemudian Kolonel Sudirman sebagai Panglima Divisi Banyumas, terjun langsung dalam pertempuran tersebut. Pada tanggal 15 Desember 1945 tentara Indonesia berhasil memukul mundur Sekutu sampai Semarang.

Karena jasanya ini, Kolonel Sudirman diangkat menjadi Panglima Besar TKR dan berpangkat Jenderal. Sampai sekarang setiap tanggal 15 Desember diperingati sebagai hari Infanteri.

4 Akibat yang Ditimbulkan oleh Terjadinya Konflik

Komflik yang terjadi dalam masyarakat merupakan gejala sosial, apalagi masyarakat yang beragam. Ada yang berpendapat bahwa konflik senantiasa akan ada dalam masyarakat, hanya berbeda ruang dan waktu.

Sulit menemukan masyarakat tanpa konflik sepanjang masa. Namun demikian, kita harus mencegah agar konflik yang terjadi dalam masyarakat tidak terjadi secara terus-menerus dan membawa akibat yang merugikan semua pihak.

Konflik yang terjadi dalam masyarakat memiliki sifat positif dan negatif, baik secara perorangan maupun kelompok. Salah satu akibat positif konflik adalah kelompok atau masyarakat semakin kuat.

Hubungan antaranggota kelompok atau masyarakat semakin kuat. Namun konflik juga memiliki akibat yang negatif, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Perpecahan dalam masyarakat.

Perpecahan merupakan akibat nyata dari konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kerukunan masyarakat akan terganggu akibat konflik yang terjadi.

Anggota yang sebelumnya bertetangga berubah menjadi tidak saling bertegur sapa, saling membenci, saling berprasangka dan sebagainya.

2. Kerugian harta benda dan korban manusia.

Kehancuran harta benda sering terjadi akibat konflik dalam masyarakat. Kerusakan fasilitas umum, rumah pribadi, serta taman yang rusak merupakan contoh nyata akibat dari konflik.

Konflik juga dapat mengakibatkan korban jiwa dalam masyarakat.






3. Kehancuran nilai-nilai dan norma sosial yang ada.

seperti nilai kasih sayang, kekeluargaan, saling menolong dan persaudaraan. Nilai ini dapat digantikan oleh rasa dendam, curiga, tidak percaya kelompok lain dan sebagainya.

Aturan sosial juga bisa berubah seperti larangan bertemu dengan kelompok lain, larangan melakukan kerjasama dengan kelompok lain dan sebagainya.

4. Perubahan kepribadian.

Misal saja anak-anak korban konflik menjadi pemurung, taku melihat orang lain. Orang yang terlibat konflik dapat menjadi beringas, pemarah dan agresif.

Kita semua harus mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat. Setiap warga masyarakat berkewajiban memelihara keneragaman dalam masyarakat tanpa menimbulkan masalah akibat keberagaman tersebut.

Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Indonesia Kalah

Indonesia dan Malaysia pernah mengalami sengketa mengenai kepemilikan dua buah pulau. Sengketa Pulau Ligitan dan Sipadan sebenarnya merupakan warisan pada masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.

Pulau Sipadan

Sengketa kepemilikan pula tersebut tak kunjung juga reda meskipun gejolak kedua negara bisa diredam. Namun sengketa Ligitan dan Sipadan muncul kembali pada tahun 1969 antara kedua negara ini.

Namun tak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini mengambang. Kemudian pmerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional pada tahun 1977.

Pulau Ligitan

Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia.

4 Hal-hal yang Mempengaruhi Sukses Tidaknya Reformasi

Bergulirnya reformasi yang diiringi dengan perubahan dalam segala bidang kehidupan, menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi di Indonesia.

Sukses atau gagalnya suatu transisi demokrasi sangat tergantung dari hal-hal berikut ini:

1. Komposisi elite.

Dalam demokrasi modern dengan bentuknya demokrasi perwakilan rakyat, mendelegasikan kedaulatan dan kekuasaannya kepada para elite politik.






2. Desain institusi politik.

Para elite politik mendesain istitusi pemerintahan dan memiliki pengaruh besar dalam menentukan apakah demokrasi baru menjadi stabil, efektif dan terkonsilidasi.

3. Kultur politik atau perubahan sikap terhadap politik di kalangan elite dan nonelite.

4. Peran dari civil society (masyarakat madani).

Berfungsi untuk menciptakan kultur toleransi yang mengajarkan ketrampilan dan nilai-nilai demokrasi, sikap kompromi serta menghargai pandangan yang berbeda.

Itulah keempat hal yang mempengaruhi sukses tidaknya reformasi.

5 Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Apa itu sistem presidensial?
Sistem presidensial disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik.

Pada sistem pemerintahan ini, kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik.






Berikut ini ciri-ciri pemerintahan presidensial:

1. Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

2. Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakya.

3. Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.

4. Menteri-menteri hanya bertanggungjawab kepada presiden.

5. Presiden tidak bertanggungjawab kepada kekuasaan legislatif.

Itulah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.

3 Ciri-ciri dari Sistem Parlementer

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan palemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan.

Caranya adalah dengan membuat mosi tidak percaya. Hal ini sangat berbeda sekali dengan sistem pemerintahan presidensial dimana sistem palemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri.






Ciri-ciri dari sistem parlementer adalah sebagai berikut:

1. Adanya pemisahan yang jelas antara kepala pemerintahan dengan kepala negara.

2. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan kepala negara Adalah presiden/raja/sultan/kaisar.

3. Kepala pemerintahan dipilih oleh parlemen/DPR.

itulah ciri-cirinya.

5 Ciri-Ciri Sistem Semi Parlementer

Sebagai hukum dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan RIS, maka pada tanggal 27 Desember 1949 disahkan UUD RIS. Hal tersebut berdampak pada bentuk negara yaitu berbentuk federasi.

Apa saja ciri-ciri sistem pemerintahan semi parlementer?
Berikut ciri-cirinya.






1. Menteri diangkat oleh Presiden.
2. Perdana Menteri diintervensi Presiden.
3. Kabinet dibentuk oleh Presiden.
4. Menteri-menteri secara perorangan dan keseluruhan bertanggungjawab kepada parlemen.
5. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Itulag kelima ciri-ciri pemerintahan dengan sistem semi parlementer.

6 Faktor Penyebab Westernisasi

Apakah kalian pernah mendengar istilah kata westernisasi? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan westernisasi? Kalau belum tahu artinya, maka kalian memang benar mangkal di sini.

Westernisasi adalah suatu perbuatan seseorang yang mulai kehilangan nasionalisme dengan meniru atau melakukan aktivitas kebarat-baratan.

Westernisasi dilakukan diantaranya dengan cara meniru gaya hidup bangsa barat dan amerika. Kenapa ditiru? Karena mereka dianggap bangsa yang lebih modern sehingga banyak anggapan yang meniru mereka akan disebut modern.






Padahal kalau kita cermati, gaya hidup dan perilaku bangsa barat belum tentu sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Westernisasi bisa dilihat dari cara berpakaian, cara mengisi waktu luang dan sebagainya.

Berikut ini faktor-faktor penyebab westernisasi :
1. Kurangnya penguasaan dan berkembangnya iptek.
2. Masyarakat yang bersifat konsumtif terhadap barang-barang luar negeri.
3. Maraknya budaya barat dan akulturasi (pencampuran) budaya.
4. Kurangnya kesadaran masyarakat memilah budaya yang baik atau buruk.
5. Munculnya keinginan untuk mencari kebebasan seperti negara-negara barat.
6. Meniru gaya berbusana, rambut, serta gaya hidup kebarat-baratn.

Gaya hidup yang bermewah-mewahan, gaya rambut kepirang-pirangan, pergi ke klub malam, dan dugem adalah beberapa contoh perilaku westernisasi.

5 Upaya Menghadapi Globalisasi Iptek

Upaya menghadapi globalisasi di bidang iptek diantaranya adalah dapat ditempuh dengan menyaring informasi yang baik dan bermanfaat. Selain itu, diperlukan adanya pengawasan dari semua pihak agar informasi yang beredar di masyarakat tidak membawa dampak negatif terutama untuk kalangan muda.

Masyarakat juga harus berusaha mengikuti perkembangan iptek agar tidak tertinggal dari negara lain serta tidak mudah terpengaruh dengan informasi-informasi yang masuk dari luar.

Sudah banyak banyak contoh siswa-siswi Indonesia yang mampu berkompetisi di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di kancah internasional.






Bahkan kemenangan mereka raih dalam kompetisi mereka. Prestasi ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi di bidang iptek tidak klah dengan negara lain.

Namun masih diperlukan banyak upaya untuk menghadapi globalisasi yang melanda bidang iptek. Tahukah kalian apa saja upaya tersebut? Upayang yang bisa dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Berkompetisi dalam kemajuan iptek.
2. eningkatkan motif berprestasi.
3. Meningkatkan kualitas/mutu sumber daya manusia terutama di bidang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar kita mampu bersaing.





4. Selalu berorientasi ke masa depan.
5. Meningkatkan penguasaan kita terhadap teknologi modern di segala bidang sehingga tidak tertinggal dan bergantung pada bangsa lain.

itulah upaya-upaya untuk menghadapi globalisasi iptek.

3 Upaya Menghadapi Globalisasi Komunikasi

Komunikasi yang berkembang pada era globalisasi sangat besar manfaatnya dalam kehidupan masyarakat dunia dan khususnya dalam bangsa Indonesia ini.

Namun demikian, penggunaan alat komunikasi juga sebaiknya dilihat kebermanfaatnnya. Lalu upaya apa saja ya dalam upaya globalisasi di bidang komunikasi.

samsung galaxy S8

1. Memilih dan memanfaatkan alat komunikasi secara tepat dan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan.

2. Memanfaatkan alay komunikasi demi kemajuan masa depan dan tidak menyalahgunakannya.

3. Memilih informasi dengan tepat dan bijaksana agar tidak mudah terpengaruh dan terhasut oleh informasi yang salah.

Itulah upaya-upaya dalam menghadapi globalisasi komunikasi.

6 Isi Perjanjian Renville

Perjanjian Renville diambil dari nama sebutan kapal perang milik Amerika Serikat yang dipakai sebagai tempat perundingan antara pemerintah Indonesia dan pihal Belanda, dengan Komisi Negara.

Komisi Tiga Negara ini adlah sebagai perantaranya yang terdiri dari negara:
1. Amerika Serikat.
2. Belgia.
3. Australia.

Dalam perundingan tersebut, delegasi Indonesia dikeetuai oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin dan pihak Belanda menempatkan seorang warga negara Indonesia yang bernama Albulkadir Wijoyoatmojoyo sebagai ketua delegasinya.






Penempatan ini hanya sebagai siasat dari Belanda dengan menyatakan bahwa pertikaian yang terjadi antara Indonesia dan Belanda merupakan masalah dalam negeri Indonesia dan bukan masalah internasional yang perlu adanya campur tangan negara lain.

Adapun isi perjanjian Renville adalah sebagai berikut:

1. Belanda tetap berdaulat sampai terbentuknya RIS.

2. Republik Indonesia sejajar kedudukannya dalam Uni Indonesia Belanda.

3. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.

4. Republik Indonesia menjadi negara bagian dari RIS.

5. Antara 6 bulan sampai setahun, akan diselenggarakan pemilu untuk membentuk konstituante RIS.

6. Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda (daerah Kantong) harus dipindahkan ke daerah Republik Indonesia.

Perjanjian Renville berhasil ditandatangi oleh kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. Akibat perjanjian ini, Indonesia makin tersudut dan daerahnya makin sempit saja.

Upaya Mengisi dan Mempertahankan NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki tekad untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Oleh karena itu, dalam kehidupan bernegara, aspek mempertahankan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa.

Segenap warga negara harus selalu menjaga kehormatan bangsa dan negara sebagai bagian dari bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi negara sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat. Ada atau tidaknya negara ini tergantung dari rakyatnya sendiri untuk mempertahankan keberadaannya.

Dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara itu memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Bela negara merupakan tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air, kerelaan berkorban untuk tetap tegaknya NKRI berdasarkanPancasila dan UUD 1945.






Semangat dan komitmen para pejuang tempo dulu dalam meraih kemerdekaan, dilandasi dengan keteguhan dan keyakinan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Hal tersebut masih juga diperlukan dalam rangka mengisi dan mempertahankan NKRI.

Menurut pasal 30 ayat 1 UUD 1945, dijelaskan bahwa setiap warga negara juga memiliki hak dan kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Usaha pertahanan keamanan negara itu dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (sishankamrata), yang dilaksanakan oleh TNI dan POLRI yang terdiri dari angkatan darat, laut dan udara merupakan alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.

POLRI merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas:
- mengayomi.
- melindungi.
- melayani masyarakat.
- menegakkan hukum.

Perbandingan Demokrasi Pancasila, Demokrasi Liberal dan Demokrasi Sosialis

Dalam demokrasi Pancasila tak mengenal dominasi mayoritas atau tirani minoritas. Donimasi mayoritas artinya adalah bahwa kelompok besar menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok kecil.

Sedangkan yang dimaksud tirani minoritas adalah kelompok kecil menguasai segi kehidupan dengan mengabaikan kelompok besar.

Keputusan dalam demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan seluruh masyarakat, bangsa dan negara. Kelompok minoritas maupun mayoritas memiliki kedudukan yang sama dalam demokrasi Pancasila.

Berikut ini adalah perbandingan dari demokrasi Pancsila, Liberal dan Sosialis.





Demokrasi Pancasila

1. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan.

2. Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat.

3. Agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bernegara.

4. Tidak dikenalnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.

Demokrasi Liberal

1. Mengutamakan kepentingan pribadi dengan mendukung sepenuhnya usaha pribadi.

2. Keputusan diambil dengan suara terbanyak (50+1).

3. Memisahkan urusan agama dengan kehidupan bernegara (sekuler).

4. Keputusan ditentukan oleh kesepakatan-kesepakatan individu sebagai warga negaranya.

Demokrasi Sosialis

1. Mengutamakan kepentingan bersama dengan mengabaikan kepentingan pribadi.

2. Keputusan diambil berdasarkan kehendak mayoritas.

3. Tidak mengenal agama karena tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.

4. Suara mayoritas kelompok besar yang menentukan segalanya.

Negara Indonesia memilih Demokrasi Pancasila karena dianggap pas dan cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia.

5 Macam Teori Kedaulatan dan Pelopornya - Lengkap

Tahukah kalian, siapakah sebenarnya pemegang kedaulatan dalam suatu negara?
Terdapat beberapa pendapat mengenai siapa pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara.

Secara umum, terdapat beberapa teori-teori kedaulatan dari beberapa ahli kenegaraan.
Adapun teori-teori kedaulatan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Teori Kedaulatan Tuhan.

Teori ini merupakan teori kedaulatan yang pertama dalam sejarah. Teori ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal segala sesuatu.

Menurut teori kedaulatan Tuhan, kekuasaan yang berasal dari Tuhan itu diberikan kepada tokoh-tokoh terpilih yang secara kodrati ditetapkan-Nya menjadi pemimpin negara dan berperan selaku wakil Tuhan di dunia.

Teori ini umumnya dianut oleh raja-raja yang mengaku sebagai keturunan dewa.
Misalnya saja :
- raja Mesir Kuno.
- Kaisar Jepang.
- Kaisar Tiongkok.
- Raja Belanda.
- Raja Ethiopia.

Raja Ethiopia, Haile Selasi merupakan singa penakluk dari suku Yuda pilihan Tuhan. Demikian juga dianut oleh para raja Jawa zaman Hindu yang menganggap dirinya sebagai penjelmaan Dewa Wisnu.
Ken Arok bahkan menganggap dirinya sebagai titisan Brahmana, Wisnu, dan Syiwa sekaligus.

Pelopor teori kedaulatan Tuhan antara lain adalah:
1. Agustinus (354-430).
2. Thomas Aquino (1215-1274).
3. F. Hegel (1770-1831).
4. F.J Stahl (1802-1861).

Contoh negara yang menganut teori ini adalah Jepang pada masa lalu dengan kaisar Tenno Heika sebagai titisan Dewa Matahari. Karena berasal dari Tuhan, maka kedaulatan negara bersifat mutlak dan suci.

Seluruh rakyat harus setia dan patuh kepada raja yang melaksanakan kekuasaan atas nama dan untuk kemuliaan Tuhan. Menurut Hegel, raja adalah manifestasi keberadaan Tuhan. Oleh karena itu, raja atau pemerintah selalu benar, tidak mungkin salah.

2. Teori Kedaulatan Raja.

Pada abad pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjadi teori kedaulatan raja, yang menganggap bahwa raja bertanggungjawab terhadap dirinya.

Kekuasaan raja berada di atas konstitusi. Seorang raja bahkan tidak perlu menaati hukum moral agama. Justru karena statusnya sebagai representasi atau wakil Tuhan di dunia, maka pada saat itu kekuasaan raja berupa tirani bagi rakyatnya.

Peletak dasar teori ini adalah Niccolo Machiavelli (1467-1527) melalui karyanya, II Principle. Ia mengajarkan bahwa negara harus dipimpin oleh seorang raja yang memiliki kekuasaan mutlak.

Sementara itu, Jean Bodin menyatakan bahwa kedaulatan negara memang dilambangkan dalam pribadi raja. Namun raja tetap harus menghormati hukum kodrat, hukum antarbangsa, dan konstirusi kerajaan.

Di Inggris, teori ini dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679) yang mengajarkan bahwa kekuasaan mutlak seorang raja justru diperlukan untuk mengatur negara dan menghindari homo homini lupus.

Teori kedaulatan raja, beranggapan bahwa kekuasaan tertinggi terletak di tangan raja, akhirnya raja yang berkuasa berlaku sewenang-wenang.

Raja Louis XIV dari Prancis dengan sombongnya berkata, "I etta C'st Mo'i (negara adalah saya).

3. Teori Kedaulatan Negara.

Menurut teori kedaulatan negara, kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa.

Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara. Hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara dan diabdikan kepada kepentingan negara.

Penganut teori ini melaksanakan pemerintahan tirani. Hal tersebut terbukti melalui sikap kepala negara yang bertindak sebagai diktator.




Peletak dasar teori ini adalah,
1. Jean Bodin (1530-1596).
2. F. Hegel (1770-1831).
3. G. Jellinek (1851-1911).
4. Paul Laband (1879-1958).

Pengembangan teori Hegel ini menyebar luas di negara-negara komunis.

4. Teori Kedaulatan Hukum.

Berdasarkan pemikiran teori kedaulatan hukum, kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang berlaku. Hukumlah yang (baik tertulis maupun tidak tertulis) yang membimbing kekuasaan pemerintah.

Kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam negara. Hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Negara melindungi hak-hak warga negara dan mewujudkan kesejahteraan umum.

Etika normatif negara yang menjadikan hukum sebagai "panglima", mewajibkan penegakan hukum dan penyelenggaraan negara dibatasi oleh hukum.

Pelopor teori ini adalah:
1. Hugo de Groot.
2. Krabbe.
3. Immanuel Kant.
4. Leon Duguit.

5. Teori Kedaulatan Rakyat.

Teori kedaulatan rakyat beranggapan bahwa rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh suatu perjanjian masyarakat. Kemudian sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, rakyat memberikan sebagian kekuasaannya kepada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa tersebut harus melindungi hak-hak rakyat.
jj rousseau
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah:
1. Montesquieu (1688-1755).
2. JJ. Rousseau (1712-1778).