7 Macam dan Jenis Tanah

Macam-macam tanah yang ada di Indonesia ini dibagi menjadi lima jenis yang kesemuanya kemungkinan besar sagat bermanfaat bagi anak sekolah, karena sering keluar di ujian harian maupun ujian nasional. Ingat, tanah gambut itu adalah tanah ini terbentuk dari bahan organik yang hancur akibat genangan air.

Tanah Vulkanik

Gambut, vulkanik, aluvial, laterit dan litosol kemungkinan besar akan menjadi jawaban dalam soal-soal ujian di sekolah. Jadi harap dihafalkan biar tidak salah menjawabnya. Bukan hanya untuk yang sedang bersekolah saja yang perlu mengetahui, tapi orang=orang umum juga perlu tahu akan hal ini.



7 Macam dan Jenis Tanah


1. Tanah vulkanik.
Yaitu tanah yang berasal dari letusan gunung api.
Tanah Vulkanik

2. Tanah Aluvial (tanah endapan).
yaitu jenis tanah yang terbentuk dari batuan yang telah hancur (lapuk) dan terbawa hanyut oleh air, kemudian mengendap.
Tanah Aluvial

3. Tanah gambut (tanah rawa/organosol).
Jenis tanah ini terbentuk dari bahan organik yang hancur akibat genangan air.
Tanah Gambut





4. Tanah Laterit.
Yaitu tanah yang kandungan mineralnya telah dihanyutkan air.
Tanah Laterit
Tanah Pasir

5. Tanah pasir.
Yakni tanah yang terbentuk dari bahan dasar batuan beku dan batuan endapan yang mengalami pelapukan.
Tanah Kapur

6. Tanah kapur.
Yaitu tanah yang terbentuk dari bahan dasar batu gamping dan batuan endapan.
Tanah Litosol

7. Tanah litosol.
Yaitu tanah yang berasal dari batuan beku dan batuan endapan yang keras dan peka terhadap erosi.

Sering terdengar berita bahwa lahar dingin meluncur ke perumahan penduduk setelah beberapa hari gunung api meletus Masuk kategori manakah tanah yang telah mengendap tersebut?