3 Hak Anggota OSIS

OSIS kepanjangan dari Organisasi Siswa Intra Sekolah. OSIS ini merupakan internal di sekolah saja. Bukan semua sekolah, namun hanya terdapat pada sekolah menengah dan sekolah atas saja.


Organisasi ini khusus dibentuk sekolah dengan tujuan melatih anak-anak dalam hal kepemimpinan. Tidaklah heran kalau para pengurusnya dibekali dengan LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan).





Setiap anggota OSIS memiliki hak antara lain sebagai berikut:

1. Mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.

2. Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.

3. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan.

Dalam LDK, siswa akan dibimbing oleh bapak dan ibu guru dalam hal berorganisasi yang baik. Di sana ada materi kepemimpinan, komunikasi memecahkan masalah dan sebagainya.

Itu semua dilakukan demi membekali anak-anak supaya kelak menjadi insan yang tangguh dalam menghadapi masalah.