Musyawarah untuk mufakat adalag berunding untuk menghasilkan keputusan yang disetujui bersama. Perbedaan pendapat dalam musyawarah merupakan hal yang lumrah.
Oleh karena itu, perlu dikembangkan sikap menghormati pendapat atau keputusan orang lain.
Ciri-ciri musywarah untuk mufakat adalah sebagai berikut:
1. Sesuai dengan kepentingan bersama.
2. Pembicaraan harus bisa diterima dengan akal sehat sesuai dengan hati nurani.
3. Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.
4. Dalam proses musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang luhur.