4 Nama Norma di Indonesia Serta Pengertian

Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing.

Norma-norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat tersebut.

Apa saja nama-nama norma yang ada di Indonesia beserta pengertiannya? Barikut empat norma dilihat dari perbedaan-perbedaannya.






1. Cara (usage).

Norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.

2. Kebiasaan (folksway).

Norma yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama.





3. Tata kelakuan (mores).

Kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai perilaku, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.

4. Adat istiadat (customs).

Tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih. Jika dilanggar, sanksi keras akan didapatkan dari masyarakat.

Lembaga sosial pada umumnya lahir berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang disebut dengan norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama.

Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awal mulanya lembaga sosial terbentuk. Lembaga sosial terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat.