Selain itu, juga cara memperoleh kemerdekaannya, situasi dan kondisi pada saat menjelang kemerdekaan bangsanya dan lain sebagainya yang juga memiliki pengaruh.
Apa saja alasan suatu negara harus memiliki UUD?
Berikut alasannya.
1. Adanya kehendak para warga negara yang bersangkutan agar terjamin haknya.
Serta bertujuan untuk mengatasi tindakan-tindakan para penguasa negara tersebut.
2. Adanya kehendak dari penguasa negara atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau sistem tertentu atas perintah negaranya.
3. Adanya kehendak para pembentuk negara baru tersebut agar terdpat kepastian tentang cara penyelenggaraan ketatanegaraanny.
4. Adanya kehendak dari berbagai negara yang pada mulanya berdiri sendiri untuk menjalin kerjasama.
Itulah hal-hal yang menjdi alasan sehingga suatu negara memiliki UUD.