Ada yang mengatakan halalanya belalang ini karena memang belalang tidak memiliki darah sehingga boleh untuk dimakan ketika berperang maupun tidak.
Berikut ini dalil naqli tentang belalang.
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abi Aufaz bahwa ia berkata,
غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ سَبْعَ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْجَرَادَ
“Kami berperang bersama Rasulullah dan dalam tujuh kali peperangan, kami makan belalang.”
(HR. Muslim no. 1952).