Sistem presidensial disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik.
Pada sistem pemerintahan ini, kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik.
Berikut ini ciri-ciri pemerintahan presidensial:
1. Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
2. Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakya.
3. Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
4. Menteri-menteri hanya bertanggungjawab kepada presiden.
5. Presiden tidak bertanggungjawab kepada kekuasaan legislatif.
Itulah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.