5 Ciri-Ciri Sistem Semi Parlementer

Sebagai hukum dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan RIS, maka pada tanggal 27 Desember 1949 disahkan UUD RIS. Hal tersebut berdampak pada bentuk negara yaitu berbentuk federasi.

Apa saja ciri-ciri sistem pemerintahan semi parlementer?
Berikut ciri-cirinya.






1. Menteri diangkat oleh Presiden.
2. Perdana Menteri diintervensi Presiden.
3. Kabinet dibentuk oleh Presiden.
4. Menteri-menteri secara perorangan dan keseluruhan bertanggungjawab kepada parlemen.
5. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Itulag kelima ciri-ciri pemerintahan dengan sistem semi parlementer.