5 Kebijakan Perdagangan atau Pasar Bebas

Pasar bebas dikenal juga dengan nama perdagangan bebas.

Adalah kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor.

Perdaganagn bebas dapat dicontohkan dengan Uni Eropa, MEA, dan sebagainya.


Kebijakan perdagangan bebas umumnya mempromosikan hal-hal sebagai berikut:

1. Perdagangan barang tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.

2. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.

3. Akses ke pasar yang tidak diatur.

4. Akses informasi pasar yang tidak diatur.

5. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya.

Banyak organisasi dalam kaitannya dengan perdagangan atau pasar bebas.