Kenyataan ini dapat kita lihat pada kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia yang menerapkan "musyawarah mufakat" dan "gotong royong" dalam menyelesaikan masalah-masalah bersama yang terjadi di sekitarnya.
Lalu, bagaimana dengan prinsip Demokrasi Pancasila?
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan UUD Tahun 1945.
Apa saja itu? Berikut prinsip demokrasi Indonesia.
1. Demokrasi yang BerkeTuhanan Yang Maha Esa.
2. Demokrasi dengan kecerdasan.
3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
4. Demokrasi dengan rule of law.
5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara.
6. Demokrasi dengan hak asasi manusia.
7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka.
8. Demokrasi dengan otonomi daerah.
9. Demokrasi dengan kemakmuran.
10. Demokrasi yang berkeadilan sosial.
Apa sih sebenarnya yang menjadi karakter utama Demokrasi Pancasila>
Tentu saja yang menjadi acuan karkater adalah sila keempat, yaitu:
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."