Lambang Negara Garuda Pancasila dan Keterangannya

Semua pasti sudah mengetahui bahwa negara Indonesia memiliki lambang negara yang hebat yaitu Garuda Pancasila. Pancasila adalah dasar negara.

Garuda Pancasila adalah berupa burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.


Jumlah bulu-bulunya adalah sebagai berikut:
- Sayap ada 17 helai.
- Ekor 8 helai.
- Di bawah perisai berjumlah 19 helai.
- Di leher berjumlah 45 helai.



Jumlah bulu-bulu burang garuda tersebut melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yaitu 17-8-1945. Pada leher burung garuda tergantung sebuah perisai.


Di dalam perisai tersebut memuat gambar-gambar yang merupakan lambang Pancasila, yaitu:

1. Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Rantai baja melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Pohon beringin melambangkan Persatuan Indonesia.
4. Kepala banteng melambangkan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Padi dan kapas melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Garis melintang pada perisai yang digambar tebal melambangkan bahwa negara Indonesia dilalui oleh garis khatulistiwa.


Lambang negara RI, Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerintah no 66 tahun 1951, tanggal 17 oktober 1951.Penggunaannya diatur dalam peraturan pemerintah no 43 tahun 1958.




Kaki burung garuda mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada pita itu ada tulisan "Bhinneka Tunggal Ika", yang berasal dari buku Sutasoma karangan Mpu Tantular.

Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Maksudnya adalah bangsa Indonesia meskipun terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan adat istiadat tetapi tetap merupakan satu bangsa dengan satu kebudayaan nasional dan dengan satu bahasa nasional.