Selasa, 06 Januari 2015

8 Pohon Penghasil Buah yang Dilindungi

Pohon yang menghasilkan buah kalau dilindungi oleh negara berarti memang pohonnya langka, jarang ditemukan. Oleh karenanya pemerintah Indonesia melindungi delapan pohon-pohon ini.

8 Pohon Penghasil Buah yang Dilindungi:

1. Kayu kuning (cudrania sp).
2. Hongi/saya (myristica argentia).
3. Kayu sepang (caesalpina sappan).



4. Kulit lawang (cinnamomun cullilawan).
5. Massoi (crytocaria massoi).
6. Mata buta / Garu (excoecaria agallocha).
7. Balam suntai (palaquium walsurifolium).
8. Enau (arenga pinnata).
Pohon Enau
Itulah ke delapan pohon yang berbuah yang dilindungi. Semuanya terasa asing namanya di telinga admin, apalagi yang bahasa latinnya, benar-benar asing.