Apa itu koperasi? Koperasi adalah badan usaha yang sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu pasal 33 ayat 1 yang berbunyi,
"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan."
Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian merupakan penjabaran UUD 1945 pasal 33 ayat 1.
Arti sebenarnya dari koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas kekeluargaan.
Apa arti lambang koperasi Indonesia yang berupa pohon beringin?
1. Gambar rantai berarti persahabatan yang kokokh.
2. Gambar gigi roda melambangkan usaha karya koperasi terus-menerus.
3. Gambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran yang diusahakan dan yang harus dicapai oleh setiap anggota koperasi.
4. Gambar timbangan melambangkan keadilan sosial bagi semua anggota koperasi.
5. Gambar bintang dan perisai melambangkan bahwa berdirinya koperasi itu atas dasar Pancasila.
6. Gambar pohon beringi melambangkan sifat kemasyarakatan yang berkepribadian Indonesia yang kokoh dan berakar.
7. Tulisa "Koperasi Indonesia" melambangkan kepribadian rakyat Indonesia.
8. Warna merah putih melambangkan sifat-sifat nasional dan golongan karya koperasi Indonesia.
Itulah kedelapan arti lambang koperasi Indonesia.