36 Definisi Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Pakar

Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Untuk pengertian negara, ada beberapa ahli dan orang pintar yang mengartikannya.

Dilihat secara terminologi negara di definisikan sebagai organisasi tertinggi pada suatu kelompok masyarakat yang bercita-cita untuk hidup bersatu dalam suatu daerah tertentu dan mempunyai sistem pemerintahan yang berdaulat.
Ada beberapa ahli yang berpendapat tentang definisi suatu negara:

1. Logeman
Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang berkuasa dan bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.

2. Bellefroid
Negara merupakan suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya & dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi untuk menciptakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

3. Krannenburg
Negara merupakan suatu organisasi yang muncul karena keinginan dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

4. J. J. Rousseau
Negara merupakan perserikatan dari segenap rakyat bersama yang melindungi & mempertahankan hak masing-masing diri & harta benda para anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.



5. Aristoteles
Menurut beliau negara merupakan suatu persekutuan dari sebuah keluarga dan suatu desa untuk mencapai kehidupan yang layak dan sebaik-baiknya.

6. Max Weber
Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah didalam suatu wilayah.

7. Roger H. Soltau
Negara merupakan suatu alat atau wewenang yang mengendalikan atau mengatur persoalan bersama atas nama rakyat atau masyarakat.

8. Harold J. Laski
Negara merupakan suatu kelompok masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang sifatnya memaksa & secara sah lebih agung daripada (personal) individu atau kelompok yang merupakan bagian dari rakyat atau masyarakat.

9. Mac Iver
Negara merupakan penarikan (persembatanan) yang bertindak melalui hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan sebuah kekuasaan untuk memaksa dalam kehidupan yang dibatasi secara letak (teritorial) mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

10. Ibnu Chaldun
Negara merupakan masyarakat yang mempunyai mulk dan wazi’ (kekuasaan dan kewibawaan).

11. Prof. Miriam Budiarjo
Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu

12. Van Apeldoorn
Negara adalah suatu wilayah tertentu yang di dalamnya diam suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.

13. Plato
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

14. Kranwer
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah negara tersebut.

15. Leon Duguit
Negara adalah dominas sejumlah elite penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum.

16. Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

17. M. Nasroen
Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup dan realisasi ide-negara yang muncul dari suatu kemauan umum.

18. Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.

19. Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.

20. Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

21. M. Solly Lubis. SH
Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu komunitas dengan syarat-syarat tertentu, seperti memiliki wilayah, rakyat dan pemerintahan.

22. Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH
Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.

23. Dr. Oeripan Notohamidjojo
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

24. Prof. R. Djokosutono, SH
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

25. G. Pringgodigdo, SH
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa.

26. Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

27. Prof. Mr. Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia/orang yang disebut bangsa.

28. R.M. Maclver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarkaan ketertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.

29. Hugo de Groot (Grotius)
Negara merupakan ikatan manusia yang inshaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

30. Dr. W.L.G. Lemaire
Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan





31. Benedictus de Spinoza
Negara adalah susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarkat organis).

32. Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di suatu pemerintahan yang sama.

33. Georg Jellinek
Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.

34. Prof. Nasroen
Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup, karena sebab itu harus di tinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.

35. Senarko
Negara merupakan suatu organisasi masyarakat yang memiliki daerah yang tertentu, tempat kekuasaan negara berlaku sepenuhnya kedaulatan.

36. Woodrow Wilson.
Rakyat yang terorganisasi untuk hukum dalam wilayah tertentu.

Itulah tigapuluh enam orang pintar yang memiliki pendapat tentang definisi suatu negara.