6 Syarat Dasar Terselenggaranya Pemerintahan Demokratis di Bawah Rule of Low

Dalam perkembangannya, demokrasi mengalami pasang surut. Hal ini ditandai dengan adanya beberapa istilah yang menunjukkan bentuk pelaksanaan sistem pemerintahan demokrasi di suatu negara.

Budiarjo, 2003, mengemukakan sejumlah syarat dasar untuk terselenggaranya pemeintah yang demokratis di bawah Rule of law, sebagai berikut:

rule of law





1. Perlindungan konstitusional.
2. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
3. Pemilihan umum yang bebas.
4. Kebebasan yang menyatukan pendapat.
5. Kebebasan yang berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
6. Pendidikan kewarganegaraan.

Kita semua telah mengetahui bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan demokrasi Pancasila.