Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Alinea ketiga menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh Bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal ini merupakan motinasi spiritual perwujudan sikap dan keyakinan bagsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Melalui alinea ketiga ini, bangsa Indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, maka bangsa Indonesia tidak akan merdeka. Kemerdekaan yang dicapai tidak semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi atas Kuasa Tuhan Yang Maha Esa.






Alinea ketiga ini memuat motivasi riil dan materiil, yaitu keinginan luhur bangsa supaya berkehidupann yang bebas.

Kemerdekaan merupakan keinginan dan tekad seluruh bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang bebas dan merdeka. Bebas yang dimaksud adalah bebas dari :

1. Bebas dari segala bentuk penjajahan.
2. Bebas dari penindasan.
3. Bebas menentukan nasib sendiri.

Niat yang luhur inilah yang menjadi pendorong bangsa Indonesia untuk terus berjuang melawan penjajahan dan meraih kemerdekaan.



Rasa syukur bangsa Indonesia atas karunia-Nya dan keyakinan akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperoleh kemerdekaan, menjadi kekuatan yang menggerakkan bangsa Indonesia. Persenjataan yang sederhana dan ntradisional, tidak menjadi halangan untuk berani melawan pnjajah yang memiliki senjata lebih modern.

Para pejuang bangsa yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan bantuan kepada umatnya yang berjuang melawan penjajahan.

Banyak peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah, memperoleh kemenangan meskipun dengan keterbatasan senjata, organisasi dan sumber daya manusia. Hal ini menunjukkan bahwa tekad yang kuat dan keyakinan pada kekuasaan Tuhan, dapat menjadi faktor pendorong dan penentu keberhasilan mencapai cita-cita.

Alinea ketiga mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.