Pada tanggal 15 gustus 1962, telah ditandatangani suatu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di Nwe York, yang terkenal dengan "Perjanjian New York".
Apa saja isi perjanjiannya?
Adapun isi dari Perjanjian New York adalah sebagai berikut:
1. Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.
2. Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.
3. Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia.
4. Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB.
Berdasarkan hasil pepera tahun 1969, Dewan musyawarah pepera secara aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap ingin bergabung dengan Indonesia.
Hasil musyawarah tersebut kemudian dilaporkan dalam sidang majelis umum PBB ke 24 oleh diplomat PBB, Ortiz Sanz yang bertugas di Irian Barat.