Sebagai bangsa yang besar, kita patut menghargai jasa para pendiri bangsa yang telah berhasil merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa.
Maka, sejak awal kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia bertekad untuk menentukan nasib bangsa sendiri yang baru lepas dari belenggu penjajahan dengan berupaya mempertahankan kemerdekaan dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Upaya-upaya tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948.
Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Dengan kata lain, mengganti Pancasila dengan paham Komunis.
2. Pemberontakan Darul Islam / Tentara Islam Indonesia.
Dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 9 Agustus 1949.
Tujuan utamanya adalah mengganti Pancasila dengan syariat Islam.
3. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS).
Dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Tujuan untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950.
4. Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta).
Dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual pada tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat pada waktu itu.
5. APRA (Angkatan Perang Ratu Adil).
Didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949 dan memandang dirinya sang "Ratu Adil", yang diramalkan akan membebaskan rakyat dari tirani.
Westerling bersekongkol dengan Sultan Hamid II, berusaha mempertahankan negara federasi yang dibentuk Belanda.