Daerah istimewa yang dimaksud adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah istimewa Surakarta.
D.I. Yogyakarta = Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
D>I> Surakarta = Sri Paku Alam VIII.
itulah gubernur setingkat pejabat yang memimpin daerah Istimewa di Indonesia sejak merdeka.