Senin, 23 November 2020

3 Perundang-undangan di Bidang Sosial Budaya

Hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam sosial budaya tertuang dalam peraturan perundang-undangan tentang masalah sosial dan kebudayaan yaitu:

1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

3. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.