Berdasarkan sudut pandang kepentingan, terdapat dua tujuan otonomi daerah, yaitu tujuan dari sudut pandang pemerintah pusat dan tujuan dari sudut pandang pemerintah daerah.
Dari sudut pandang pemerintah daerah, terdapat beberapa tujuan otonomi daerah yaitu sebagai berikut:
1. Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan lebih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal.
2. Diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya.
3. Diharapkan memberi kesempatan pemerintah daerah untuk mengetahui lebih banyak berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya.
Dengan kebijakan otonomi daerah diharapkan akan mempermudah antisipasi terhadap berbagai masalah yang muncul sekaligus meningkatkan percepatan pembangunan sosial dan ekonomi.