Desentralisasi berasal dari bahasa Latin, yaitu de yang artinya lepas dan centrum yang artinya pusat. Oleh karena itu, desentralisasi dapat diartikan "lepas dari pusat".
Pengertian desentralisasi dapat terbagi dalam pengertian oleh kelompok Anglo Saxon, kelompok Kontinental, dan Undang-Undang Republik Indonesia.
Berikut ini kelemahan desentralisasi:
1. Besarnya organ-organ pemerintahan menyebabkan struktur pemerintahan bertambah kompleks yang mempersulit koordinasi.
2. Keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam kepentingan dari daerah dapat lebih mudah terganggu.
3. Khusus mengenai desentralisasi teritorial, dapat mendorong timbulnya apa yang disebut dengan daerahisme atau provinsialisme.
4. Penyelenggaraan desentralisasi memerlukan biaya yang lebih banyak dan sulit untuk memperoleh keseragaman/uniformitas dan kesederhanaan.
Mungkin itu kelemahan adanya desentralisasi.