Efek Rumah Kaca - Pengertian dan Sejenisnya

 Segala sumber energi yang terdapat di bumi ini berasal dari matahari. 

Sebagian besar energi tersebut berbentuk radiasi gelombang pendek, termasuk di dalamnya yaitu cahaya tampak.

Ketika energi ini tiba di permukaan bumi, energi tersebut akan berubah dari energi cahaya menjadi energi kalor atau panas yang dapat menghangatkan bumi.

Bumi yang hangat kemudian memancarkan radiasi inframerah yaitu gelombang elektromagnetik dengan panjang gelombang besar dan daya tembus rendah sehingga sebagian kembali dipantulkan oleh gas rumah kaca. (uap air, karbondioksida, sulfur oksida dan metana yang ada di atmosfer).


Gas-gas rumah kaca ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi inframerah ke bumi yang mengakibatkan permukaan bumi menjadi panas.

Semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya. Keadaan tersebut terus berlangsung sehingga mengakibatkan suhu rata-rata tahunan bumi terus meningkat.


Perlu diketahui, efek rumah kaca sangat dibutuhkan oleh segala makhluk hidup yang ada di bumi karena tanpa adanya efek rumah kaca, planet ini akan menjadi sangat dingin yaitu sekitar -18 derajat celcius sehingga lapisa es akan menutupi permukaan bumi.


Akan tetapi, jika gas-gas tersebut berlebihan di atmosfer, maka akan mengakibatkan pemanasan global. Gas rumah kaca yang memiliki peran yang signifikan terhadap pemanasan global adalah karbondioksida dan metana.



5 Akibat dari Pelanggaran HAM

 Apa jadinya jika kita belum bisa menyetir dan mengendarai mobil namun kita memaksakan diri untuk mengendarainya?

Pasti akan berdampak buruk kan? Bahkan kepada pengguna jalan lainnya serta diri kita sendiri. Merugikan dan membahayakan.

Begitu juga dengan pelanggaran HAM yang dapat merugikan dan memberi dampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain.

 

Berikut ini akibat dari perbuatan pelanggaran HAM.

1. Menciptakan diskriminasi dan ketidakadilan.

2. Adanya rasa dendam dan kebencian antarsesama.

3. Merendahkan harkat, derajat, dan martabat kemanusiaan.

4. Menciptakan kekerasan dan konflik antarsesama.

5.  Menimbulkan penderitaan serta tersiksa lahir dan batin pada diri korban.


Selain akibat di atas, pelaku pelanggaran HAM berat akan berhadapan dengan hukum.



4 Alasan Sultan Agung Merencanakan Serangan ke Batavia

 Pada tahun 1628, Sultan Agung mempersiapkan pasukan Mataram dengan segenap persenjataan dan perbelannya untuk menyerang VOC di Batavia.

Ada beberapa alasan mengapa Sultan Agung merencanakan serangan tersebut, diantaranya adalah:

1. Tindakan monopoli yang dilakukan VOC.

2. VOC sering menhalang-halangi kapal dagang Mataram yang akan berdagang ke Malaka.

3. VOC menolak untuk mengakui kedaulatan Mataram.

4. Keberadaan VOC di Batavia telah memberikan ancaman serius bagi masa depan Pulau Jawa.

Serangan pertama gagal, tapi Sultan Agung tak patah arang. Disiapkan lagi untuk serangan yang kedua kalinya dan akhirnya tetap gagal.

Menurut sejarah, Sultan Agung ini ditangkap dan dikirim ke Palembang untuk membantu raja di sana. Beliau meninggal tahun 1645.

Namun sayangnya, pengganti kekuasaan raja (Sultan Agung) yaitu Raja Amangkurat I begitu lemah bahkan berpihak kepada VOC.

Raja yang masih sangat muda namun pemberani untuk menegakkan kebenaran. Usianya baru 32 tahun ketika Beliau meninggal. Semoga amal ibadahnya diterima Tuhan YME. Amiiin.



5 Cara VOC Meningkatkan Eksploitasi Kekayaan Alam Indonesia

 Adalah J.P Coen yang merupakan gubernur jenderal yang ambisius untuk menguasai berbagai wilayah di Indonesia.

Ia juga bisa dikatakan peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai sifatnya yang congkak dan tindakannya yang kejam, J.P. Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk keuntungan pribadi dan negerinya.


Adapun cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.

2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian.

Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil pertanian dengan mudah sekalipun harus dengan pemaksaan.

3. VOC selalu mengincar dan berusaha keras untuk menduduki tempat-tempat yang memiliki posisi strategis.

Cara-cara yang dilakukan disamping dengan kekerasan dan peperangan, juga melakukan politik adu domba.

4. VOC melakukan campur tangan (intervensi) terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli serta melakukan intervensi dalam pergantian penguasa lokal.

5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi dan dapat diperalat dan kalau tidak mau baru diperangi.



7 Kewenangan dan Hak-Hak VOC

 VOC  singkatan dari Vereenigde Oost Indische Compaign.

VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang direktur, sehingga disebut dengan "Dewan Tujuh Belas". Atau juga disebut dengan Heeren XVII. Yang artiny adalah para Tuan.


Memiliki markas besar di Amsterdam.

Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki kewenangan dan hak-hak antara lain:

1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan dampai Selat Magelhaens, termasuk kepulauan Nusantara.

2. Membentuk angkatan perang sendiri.

3. Melakukan peperangan.

4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.

5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.

6. Mengangkat pegawai sendiri.

7. Memerintah di negara jajahan.


Kewenangan di atas sering disebut dengan hak Oktroi.



3 Peranan Utama Ir. Sukarno Dalam Mempertahankan Kemerdekaan

 Peranan Bung Karno dalam mempertahankan kemerdekaan antara lain adalah:

1. Membaca teks proklamasi kemerdekaan Indonesia atas nama Bangsa Indonesia.

2. Berpidato di lapangan Ikada pada 19 September 1945 setelah dicetuskannya proklamasi kemerdekaan meskipun dengan pengawasan ketat dari tentara Jepang.

3. Meredakan insiden antara pejuang Surabaya dan tentara Sekutu pada November 1945 di Surabaya.


15 Tempat Wisata yang Dibuka Masa Pandemi Korona

 Siang sahabat ruana sagita yang saya hormati.

Ini saya mendapat kabar dari salah satu surat kabar di jatim bahwa ada beberapa tempat wisata yang mulai dibuka selama masa pandemi corona ini.

Eiitttz...tentu saja pengunjung dibatasi hanya separuh saja ya.


1. KBS.

2. Wisata religi Ampel.

3. Monumen kapal selam.

4. Atlantis Land.

5. Kenjeran park.

6. Surabaya North ouey perak.

7. Mangrove Gunung Anyar.

8. Mirota Craft.

9. Ciputra Golf.

10.Mangrove Wonorejo.

11. Block Cluster Museum.

12. Hutan Kota Pakal.

13. Hutan Kota Balas Klumprik.

14. Sentra Ikan Bulak.

15. Food Junction Grand Pakuwon.

sumber:

koran surya, 11 Agustus 2020, halaman 3 kolom bawah kanan.

 

 

3 Peranan Panglima Besar Jenderal Sudirman - Mempertahankan Kemerdekaan

 Siapa tak kenal Jenderal Sidirman ini. Beliau telah sangat gigih berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.


3 Peranan Panglima Besar Jenderal Sudirman dalam Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.

1. Peletak dasar-dasar kemiliteran Indonesia sehingga Beliau mendapat sebutan sebagai Bapak TNI.

2. Perancang taktik perang gerilya yang jitu, yang dibuktikan ketika Beliau berhasil mengusir tentara Sekutu dalam peristiwa Palagan Ambarawa.

3. Ketika Yogyakarta diduduki dalam Agresi Militer Belanda II, Beliau bersama-sama pasukannya meninggalkan Yogyakarta bergerilya selama 7 bulan meskipun saat itu dalam keadaan sakit dan harus ditandu.

Bapak Jenderal Soedirman ini adalah sosok yang sangat dihormati dan disegani di Indonesia. Beliau lahir 24 Januari 1916 dan wafat 26 Januari 1950.

Masih sangat mudah sudah muda.





Agresi Militer Belanda II

 Meskipun Perjanjian Renville telah ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, Belanda tetap ingin melanggarnya. Belanda tak mematuhi tawaran-tawaran yang disampaikan KTN. Belanda menghendaki agar segera dibentuk pemerintah peralihan yang dipimpin Ratu Belanda.


Tentu saja tuntutan tersebut ditolak oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Sikap kerasnya Belanda ini terbukti dengan keluarnya keputusan pada tanggal 18 Desember 1948 yang ditujukan kepada delegasi Indonesia dalam KTN yang isinya bahwa Belanda tidak lagi terikat pada hasil perjanjian Renville.


Puncaknya, tanggal 19 Desember 1948, Belanda menyerang ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta dan berhasil menduduki lapangan terbang Maguwo.


Serangan tersebut dinamakan Agresi Militer Belanda II.



Agresi Militer Belanda I

Setelah perjanjian Linggarjati disepakati, muncul perbedaan pendapat akibat salah penafsiran beberapa bagian dari hasil perjanjian Linggarjati.

Pihak Belanda menafsirkan bahwa Indonesia merupakan bagian dari negara Persemakmuran Belanda dengan bentuk negara federasi.

Belanda tetap kukuh terhadap penafsiran itu secara sepihak dengan cara melakukan penyerangan terhadap daerah-daerah yang menjadi wilayah Indonesia (Jawa, Sumatera, Madura).

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Juli 1947.
Dan peristiwa ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.