Agresi Militer Belanda I

Setelah perjanjian Linggarjati disepakati, muncul perbedaan pendapat akibat salah penafsiran beberapa bagian dari hasil perjanjian Linggarjati.

Pihak Belanda menafsirkan bahwa Indonesia merupakan bagian dari negara Persemakmuran Belanda dengan bentuk negara federasi.

Belanda tetap kukuh terhadap penafsiran itu secara sepihak dengan cara melakukan penyerangan terhadap daerah-daerah yang menjadi wilayah Indonesia (Jawa, Sumatera, Madura).

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Juli 1947.
Dan peristiwa ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.