Adalah J.P Coen yang merupakan gubernur jenderal yang ambisius untuk menguasai berbagai wilayah di Indonesia.
Ia juga bisa dikatakan peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai sifatnya yang congkak dan tindakannya yang kejam, J.P. Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk keuntungan pribadi dan negerinya.
Adapun cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.
2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian.
Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil pertanian dengan mudah sekalipun harus dengan pemaksaan.
3. VOC selalu mengincar dan berusaha keras untuk menduduki tempat-tempat yang memiliki posisi strategis.
Cara-cara yang dilakukan disamping dengan kekerasan dan peperangan, juga melakukan politik adu domba.
4. VOC melakukan campur tangan (intervensi) terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli serta melakukan intervensi dalam pergantian penguasa lokal.
5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi dan dapat diperalat dan kalau tidak mau baru diperangi.