Teori Perjanjian Masyarakat Menurut John Locke

Beliau menyatakan,

"{Suasana alam bebas bukan merupakan keadaan penuh kekacauan karena sudah ada hukum kodrat yang bersumber pada rasio manusia yang mengajakan bahwa setiap orang tidak boleh merugikan kepentingan orang lain."

Untuk menghindari anarki, maka manusia mengadakan perjanjian membentuk negara dengan tujuan menjamin suasana hukum individu secara alami.



Tetap pakai masker ya, jaga jarak serta rajinmencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Menjauhi kerumunan dan jangan membuat kerumunan dulu karena pandemi covid19 masih belum berakhir.