Secara umum, terdapat beberapa kondisi yang bisa mendorong terjadinya korupsi.
Kondisi-kondisi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Kebutuhan pendanaan yang sangat besar saat berusaha untuk mendapatkan kesempatan sebagai penyelenggaraan pemerintahan.
3. Pengelolaan proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
4. Adanya lingkungan tertutup di sekitar para pemegang kebijakan yang mementingkan diri sendiri dan jaringan (nepotisme).
5. Lemahnya ketertiban dan penegakan hukum.
6. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media nassa sebagai kontrol terhadap partik penyelenggaraan pemerintahan.
7. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut memberantas korupsi.
Hal ini dapat terlihat dari praktik-praktik seperti ketidaksabaran untuk mengikuti proses pengurusan SIM sesuai prosedur sehingga bersedia membayar sejumlah uang alias menyuap untuk memotong prosedur.