Apa itu korupsi?
Kurang lebih artinya menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi.
Menurut John Kriger, korupsi dapat dibedakan menjadi empat jenis.
1. Korupsi subversif.
Yaitu korupsi yang merujuk pada pencurian kekayaan negara oleh pejabat-pejabat atau penguasa-penguasa.
2. Korupsi Ekstortif.
Yaitu korupsi yang merujuk pada situasi dimana seseorang terpaksa memberikan suap kepada penguasa agar memperoleh perlindungan atas kepentingan-kepentingannya, misalnya agar mendapatkan izin usaha.
3. Korupsi nepotistik.
Yaitu korupsi yang merujuk pada perlakuan istimewa yang dilakukan oleh penguasa pada para sanak keluarganya.
4. Korupsi manipulatif.
Yaitu korupsi yang merujuk kepada usaha kotor yang dilakukan seseorang untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan, peraturan atau keputusan pemerintah yang membuatnya memperoleh keuntungan setinggi-tingginya.