Adapun contoh hak dan kewajiban di bidang hukum dan pemerintahan adalah sebagai berikut;
1. Hak untuk didampingi pembela dalam pemeriksaan di pengadilan.
2. Hak untuk mengajukan banding, kasasi dan grasi.
3. Masyarakat berhak mendapatkan advokasi, perlindungan, dan/atau pemenuhan pelayanan.
4. Masyarakat berkewajiban ikut menjaga terpeliharanya sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan publik.
5. Setiap penduduk berhak atas dokumen kependudukan.
6. Setiap penduduk wajib melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang dialaminya.