1. Sistem free fight liberalism.
Yang hanya menguntungkan perilaku ekonomi liberal.
2. Sistem etatisme.
Dalam arti bahwa negara beserta aparatur negara bersifat dominan dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok.
Dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.