5 Macam Hukuman Bagi Pelanggar Hukum di Indonesia

 Meskipun telah ditetapkan dan diberlakukan norma hukum di suatu lingkungan masyarakat, namun kenyataannya masih saja ada tindakan-tindakan melanggar hukum yang bisa kita temui dalam kehidupan sehati-hari.

Di antara norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, memiliki sanksi tegas dan nyata adalah norma hukum.

Tegas artinya aturan yang dibuat secara material telah di atur dalam peraturan perundang-undangan.

1, Hukuman mati.

2. Hukuman seumur hidup.

3. Pencabutan hak-hak tertentu.

4. Perampasan, penyitaan barang-barang tertentu.

5. Pengumuman keputusan hakim.

Nyata artinya adanya aturan yang secara materiil telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya.



6 Kasus Pelanggaran Hukum di Lingkungan Bangsa dan Negara

 6 Kasus Pelanggaran Hukum di Lingkungan Bangsa dan Negara adalaj

1. Tidak memiliki KTP.

2. Merusak fasilitas negara dengan sengaja.

3. Tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

4. Tidak berpartisipasi dalam pemilu.

5. Melakukan tindakan pidana.

6. Melakukan aksiteror terhadap alat-alat kelengkapan negara.



7 Kasus Pelanggaran Hukum di Lingkungan Masyarakat

Berikut ini 7 Kasus Pelanggaran Hukum di Lingkungan Masyarakat:

1. Membuang sampah sembarangan.

2. Tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas.

3. Melakukan tindakan diskriminasi kepada orang lain.

4. Mangkir dari tugas ronda malam.

5. Melakukan perjudian.

6. Mengonsumsi obat-obatan terlarang.

7. Bertindak main hakim sendiri.



5 Kasus Pelanggaran Hukum di Lingkungan Sekolah

Berikut ini beberapa contoh Kasus Pelanggaran Hukum di LingkunganSekolah

1.  Datang terlambat ke sekolah.

2. Berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah.

3. Membolos pada saat jam pelajaran.

4. Tidak memperhatikan penjelasan guru.

5. Menyontek ketika ulangan.




6 Kasus Pelanggaran Hukum di Lingkungan Keluarga

Berikut ini 6 Kasus Pelanggaran Hukum di Lingkungan Keluarga :

1. Mengabaikan perintah orang tua.

2. Melaksanakan ibadah tidak tepat waktu.

3. Bangun kesiangan.

4. Mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar.

5. Menonton televisi sampai larut malam.

6. Menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak.


 

5 Wewenang KPK di Indonesia

Selain memiliki tugas, KPKjuga mempunyai wewenang. Apa saja itu? Berikit ini wewenang dari KPK di Indonesia.

1. Mengoordinir penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.

2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.

3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada intansi terkait.

4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindakan korupsi.

5. Meminta laporan instansi terkait pencegaran tindak pidana korupsi.




Apa Tugas Lembaga KPK ? 5 Tugasnya

Untuk mewujudkan tujuannya, KPK mempunyai tugas sebagai berikut.

1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.



Apa Tujuan Dibentuknya KPK ?

KPK singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi adalah suatu komisi yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan undang-undang RI No. 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lalu apa tujuan dibentuknya lembaga KPK ini? 

Tujuan dari dibentuknya lembaga KPK adalah untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi.

Lalu apa tugas dari lembaga ini? Di posting setelah tulisan ini ya.



4 Unsur-unsur Bisa Dikatakan Perlindungan Hukum

Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dan suatu perliundungan itu dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum jika mengandung unsur-unsur di bawah ini:

1. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya.

2. Jaminan kepastian hukum.

3. Berkaitan dengan hak-hak warga negara.

4. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.



6 Susunan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Sistem hukum di Indonesia sebagaimana tergambar dalam undang-undang no. 10 tahun 2004 tentang penyusunan peraturan perundang-undangan terdiri atas:

1. UUD 1945.

2. Undang-undang.

3. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

4. Peraturan pemerintah.

5. Peraturan presiden.

6. Peraturan daerah.



3 Hukum-hukum Nasional Warisan Zaman Kolonial

Negara hukum  dapat diwujudkan jika penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada hukum.

Oleh karena itu, pembangunan hukum nasional mutlak diperlukan.

Hukum-hukum nasional yang merupakan warisan zaman kolonial sebagai berikut:

1. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

2. Kitan Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

3. Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).



3 Fungsi Dasar Hukum di Indonesia

Fungsi dasar hukum adalah sebagai berikut:

1. Fungsi perlindungan.

Melindungi masyarakat dari ancaman.

2. Fungsi keadilan.

Menjaga dan memberikan keadilan bagi manusia.

3. Fungsi pembangunan.

Digunakan untuk arah dan acuan, serta pelaksanaan pembangunan.



5 Tujuan Hukum Secara Umum

Hukum dibuat untuk mengatur perilaku manusia. Sehingga hukum memiliki ciri yang berisi perintah atau larangan.

Perintah atau larangan haruslah ditaati. Dan jika melakukan pelanggaran hukum maka akan dikenakan sanksi.

Secara umum, Tujuan hukum adalah :

1. Menciptakan keadilan dan ketertiban.

2. Menciptakan pergaulan hidup antaranggota msyarakat.

3. Memberikan petunjuk dalam pergaulan masyarakat.

4. Mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada masyarakat.

5. Menjamin kebahagiaan sebanyak-banyaknya pada masyarakat.



4 Lembaga Negara yang Berperan Menegakkan Hukum

Selain melakuka upaya pencegahan, pemerintah juga harus berupaya menangani berbagai kasus yang terjadi. 

Tindakan penanganan dilakukan oleh lembaga-lembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hukum diantaranya adalah:

1. Kepolisian.

2. TNI.

3. KPK.

4. Lembaga Peradilan.

Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman, seperti penangkapan pelaku tindak pidana umum seperti perampokan dan sebagainya.

Sedangkan lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.



7 Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara

Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat. Kemudian memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.

Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan kewajiban warga negara adalah sebagai berikut:

1. Menegakkan supremasi hukum dan demokrasi.

2. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara.

3. Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga negara.

4. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.

5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.

6. Meningkatkan pengawasan.

7. Meningkatkan kerjasama yang harmonis.

Meningkatkan kerjasama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat bertujuan agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.


 

Statistik Blog Ruana Sagita Bulan Desember Tahun 2020

Inilah  Statistik Blog Ruana Sagita Bulan Desember Tahun 2020, setelah sekian lamanya tidak update postingan karena internet tidak ada dan karena adanya bencana covid 19, kini saatnya bangkit lagi dengan berita pengetahuan untuk buah hati kita semuanya.

Inilah statistik Ruana Sagita Blog, personal blog Indonesia.

Memang hanya sedikit pengunjungnya ya. Semoga akan meningkat nantinya. Sehari rata-rata 800 pengunjung saja, di luar sabtu dan minggu ya.


 Ruang sagita blog ini sebenarnya menyajikan ilmu pengetahuan untu buah hati kita. Dan tentu saja admin minta maaf jika kalian lebih tahu dan lebih pinter ya.

Yang terpenting kita berbagi. Namanya ilmu tak dapat diukur untuk tiap individunya. Semoga saja blog Ruana Sagita ada manfaatnya untuk anak didik sekolah.

Oh iya, untuk kolom komentar sengaja dimatikan oleh admin karena ada segelintir orang yang mencoba memojokkan admin.

Kami mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan, maaf dari hati yang tulus tanpa adanya dendam terhadap orang lain ya.

Semoga postingan kami bermanfaat.

 



5 Contoh Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Sedangkan beberapa contoh kasus pengingkaran kewajiban yang dilakukan seseorang sebagai warga negara yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:

1. Tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

2. Pembuangan sampah sembarangan oleh warga.

3. Tidak mau mengikuti tugas siskamling atau tidak mau membantu korban bencana alam.

4. Melakukan tindakan pemaksaan agama dan keyakinan kepada orang lain.

5. Melakukan aksi kekerasan dalam suatu kegiatan.

Keinginan setiap warga masyarakat adalah hidup di suatu lingkungan yang damai, aman dan tentram. Keadaan tersebut bisa membuat masyarakat dapat melakukanjn aktivitasnya dengan baik serta lancar. Oleh karena itu setiap warga negara sudah sepatutnya melaksanakan hak dan kewajibannya secara seimbang, sehingga pelanggaran terhadap hak dan kewjiban bisa diminimalkan.



3 Contoh Bentuk Pengingkaran Warga Negara

Tidak adanya kesadaran warga negara dan tidak tegasnya penegakan hukum dapat meningkatkan tindakan pengingkaran kewajiban. 

Pengingkaran seorang warga negara terhadap kewajibannya sebagai warga negara mencakup tentang kejahatan melanggar hukum, baik pidana maupun perdata.

Seperti adanya kasus-kasus ini:

- penganiayaan.

- pembunuhan.

- tidak bayar pajak.

- korupsi.

- ancaman kekerasan terhadap pemeluk agama lain dan sebagainya.


Beberapa contoh pengingkaran kewajiban yang dilakukan warga negara adalah sebagai berikut:

1. Pengingkaran kewajiban warga negara terhadap pertahanan dan keamanan negara.

- Contohnya, munculnya aksi terorisme yang telah beberapa kali terjadi di Indonesia.

2. Pengingkaran kewajiban warga negara dalam menjaga keutuhan negara.

- Misalnya munculnya gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

3. Pengingkaran terhadap pembayaran pajak dan retribusi yang telah ditetapkan pemerintah atau pemda setempat.



12 Bentuk Partisipasi Warga Negara Dalam Pemenuhan Hak dan Kewajiban

Pemerintah dan warga masyarakat hendaknya bekerjasama untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tertib, damai dan harmonis.

Karena upaya pencegahan dan penanganan hak dan pengingkaran kewajiban warga negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berhasil tanpa didukung oleh sikap dan perilaku warga negara yang mencerminkan penegakan hak dan kewajiban warga negara.

Oleh sebab itu, hendaknya setiap warga negara menyeimbangkan pelaksanaan hak dan kewajiban yang dimilikinya sebagai warga negara Indonesia.

Karena setiap warga negara harus berperan dalam menjaga keutuhan dan persatuan NKRI. Dan beberapa contoh ini dapat dilakukan sebagai berikut:

1. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.

2. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan nasional.

3. Memelihara nilai-nilai positif seperti hidup rukun, gotong royong dan sebagainya.

4. Mengubah budaya negatif yang menghambat kemajuan bangsa.

5. Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.

6. Ikut memengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara.

7. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.

8. Turut serta memajukan pendidikan nasional.

9. Mengembangkan iptek yang dilandasi iman dan takwa.

10. Menciptakan kerukunan umat beragama.

11. Menjaga keselamatan bangsa dan segala macam ancaman dan gangguan.

12. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.



7 Sikap Positif Sesuai Pancasila Sila Kelima

Berikut ini 7 Sikap Positif Sesuai Pancasila Sila Kelima, yakni:

1. Menghormati hak-hak orang lain.

2. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

3. Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.

4. Menjauhi sifat boris dan gaya hidup mewah.

5. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

6. Rela bekerja keras.

7. Menghargai hasil karya orang lain.



5 Sikap Positif Sesuai Pancasila Sila Keempat

Berikut ini 5 Sikap Positif Sesuai Pancasila Sila Keempat yaitu:

1. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

2. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawaraha.

5. Mempertanggungjawabkan keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.