Sifat gerakan pramuka itu non-governmental. Hal ini telah diatur dalam keputusan presiden RI nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Di dalam organisasi pramuka, juga diatur tentang empat tingkatan anggota pramuka. Apa saja mereka? Berikut ini ada empat tingkatan anggota pramuka.
1. Pramuka Siaga = usia 7-10 tahun.
2. Pramuka Penggalang = usia 11-15 tahun.
3. Pramuka Penegak = usia 16-20 tahun.
4. Pramuka Pandega = usia 21-25 tahun.
Itulah 4 Tingkatan Anggota Pramuka Serta Usianya yang ada di Indonesia.