Perlawanan ini dipimpin oleh Supriyadi, seorang Shodanco (komandan pleton) PETA pada tanggal 14 Februari 1945. Perlawanan bisa dipadamkan oleh Jepang karena persiapan Supriyadi dkk kurang matang.
Para pejuang PETA yang berhasil ditangkap kemudian diadili di mahkamah militer di Jakarta.
Beberapa diantaranya yang dihukum mati adalah:
1. dr. Ismail.
2. Muradi.
3. Suparyono.
4. Halir Mangkudidjaya.
5. Sunanto.
6. Sudarmo.
Sedangkan Supriyadi sebagai pemimpin perlawanan tidak diketahui nasibnya. Kemungkinan besar Supriyadi berhasil ditangkap Jepang kemudian dihukum mati sebelum diadili.