Arti dan Makna Hak Warga Negara Indonesia

Selamat siang kepada para sahabat ruana yang baik dan setia berkunjung ke blog sederhana ini. Sangat disayangkan, akhirnya form komentar disembunyikan karena ada kata-kata kasar yang ditulis oleh pembaca yang tak bisa saya sebutkan di sini.

Kritikan terlalu pedas bahkan ke arah ejekan. Kita satu Bangsa, bangsa Indonesia seharusnya tak mengejek satu sama lain bahkan harus saling mendukung satu sama lain biar tetap eksis di dunia blogger Indonesia.


 

Lanjut saja langsung,

Kali ini tentang makna hak dan kewajiban warga negara.

Hak merupakan semua hal yang Anda peroleh atau dapatkan. Hal tersebut dapat berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu.

Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Dengan kata lain, hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan. Misalnya saja seorang pegawai berhak mendapatkan upah, jika sudah melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.

Hak Asasi Manusia Berbeda Dengan Hak Warga Negara

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia itu berbeda dari pengertian hak warga negara.

Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi sifatnya universal, tidakterpengaruh status kewarganegaraan seseorang.

Akan tetapi, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara.

Misalnya saja,

Hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah hanya hak warga negara Indonesia saja ketentuan ini, tidak berlaku bagi orang yang bukan warga negara Indonesia.