Ciri-ciri Pemerintahan Konstitusional

Bangsa Indonesia bertekad  untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis.

Untuk itu perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi.


Pemerintahan konstitusional bercirikan apa saja.

Citi pemerintah konstitusional adalah:

1. Adanya pembatasan kekuasaan pemerintah atau eksekutif.

2. Jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.

Berdasarkan hal tersebut, salah satu bentuk reformasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah dengan melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945.

Karena dengan mengamandemenkan, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik daripada sebelumnya.