Tiga Sifat Kedaulatan Negara dan Alasannya

Syarat mutlak keberadaan suatu negara adalah adanya suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya.


Adapun beberapa sifat kedaulatan negara adalah sebagai berikut:

1. Asli.

Karena bukan berdasarkan kekuasaan lain.

 


2. Tertinggi.

Karena tidak ada kedaulatan lain yang lebih tinggi di atasnya.

3. Tidak dapat dibagi-bagi.

Karena baik ke dalammaupun ke luar, negara itu berdaulat sepenuhnya.