Teori Perjanjian Masyarakat Menurut Thomas Hobbes

Suasana alam bebas dalam status naturalis merupakan keadaan penuh kekacauan, kehidupan manusia tak ubahnya seperti binatang buas di hutan belantara.

Hal ini tentu menyebabkan terjadinya perkelahian atau perang semua lawan semua. 

Keadaan tersebut diakibatkan adanya pelaksanaan natural rights, yaitu hak dan kekuasaan yang dimiliki setiap manusia untuk berbuat apa saja untuk mempertahankan kehidupannya yang tanpa batas.

Dalam keadaan penuh kekacauan, lahirlah natural law dari rasio manusia untuk mengakhiri pelaksanaan natural rights secara liar dengan jalan mengadakan perjanjian.


 

Menurut Thomas Hobbes, perjanjian masyarakat hanya ada satu, yaitu:

"Pactum Subjectionis"

Dalam perjanjian ini terjadi penyerahan natural rights (hak kodrat) kepada suatu badan yang dibentukyaitu body politik) yang akan membimbing manusia untuk mencapai kebahagiaan umum.

Hak yang sudah diserahkan kepada penguasa (raja) tidak dapat diminta kembali dan raja harus berkuasa secara mutlak.

Melalui teorinya, Thomas Hobbes menghendaki adanya bentuk monarki absolut.

 

Tetap pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan sabun di air mengalir.