Teori Hukum Alam - Masa Purba Menurut Plato

Menurut teori hukum alam ini,

Terbentuknya negara dan hukum dengan memandang manusia sebelum ada masyarakat hidup sendiri-sendiri.


Masa PURBA, seperti PLATO DAN ARISTOTELES.

Plato menyatakan bahwa asal mula terjadinya negara sangat sederhana, yaitu:

1. Adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam menyebabkan mereka harus bekerjasama.

2. Mengingat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus bekerja sama dengan orang lain, maka mengharuskan manusia dalam menghasilkan sesuatu harus lebih untuk dipertukarkan.

3. Karena seringnya mereka tukar menukar hasil dan sekaligus bergabung, maka terbentuklah desa.

4. Antara desa yang satu dengan desa yang lain terjadi pula hubungan kerjasama, maka terbentuklah suatu masyarakat negara.



Tetap pakai masker ya

jaga jarak aman

rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir.