Teori Perjanjian Masyarakat Menurut Jean Jacques Rousseau

Teori perjanjian masyarakat diadakan untuk membentuk organisasi yang dapat menelenggarakan kepentingan bersama.

Dan kali ini apa saja teori perjanjian masyarakat menurut JJ Rousseau.

Melalui bukunya yang berjudul "Du Costract Social", Rousseau menyatakan bahwa menurut kodratnya, manusia sejak lahir sama dan merdeka.

Namun agar kepentingannya terjamin, maka tiap-tiap orang dengan sukarela menyerahkan hak dan kekuasaannyaitu kepada organisasi yang disebut negara yang dibentuk bersama-sama dengan orang lain.

Kepada negara tersebut diserahkan kemerdekaan alamiah dan dibawah organisasi negara, manusia mendapatkan kembali haknya dalam bentuk hak warga negara.


Negara yang dibentuk berdasarkan perjanjian masyarakat harus dapat menjamin kebebasan dan persamaan serta menyelenggarakan ketertiban masyarakat.

Adapun yang berdaulat dalam negara adalah rakyat. Sedangkan pemerintah hanya merupakan wakilnya saja. 

Sehingga apabila pemerintah tidak dapat melaksanakan urusannya sesuai dengan kehendak rakyat, maka rakyat dapat mengganti pemerintah tersebut dengan pemerintah yang baru. Karena pemerintah yang berdaulat dibentuk berdasarkan kehendak rakyat.

Melalui teorinya, J.J. Rousseau menghendaki bentuk negara yang berkedaulatan rakyat (negara demokrasi). Itulah sebabnya ia dianggap sebagai Bapak Kedaulatan Rakyat (DEMOKRASI).


Tetap pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir.