2 Macam Bentuk Negara Kesatuan

Dalam pelaksanaan bentuk negara kesatuan, terdapat dua macam bentuk negara kesatuan. Apa saja itu?

1. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.

Kekuasaan pemerintah tidak hanya dipegang oleh pemerintah pusat saja, tetapi daerah juga diberi wewenang untuk ikut menyelenggarakan pemerintahan.

2. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi.

Daerah tidak diberi wewenang atau hak untuk ikut menyelenggarakan pemerintahan.

Tak ada otonomi daerah. Seluruh wewenang kekuasaan pemerintahan dilaksanakan oleh pemerintah pusat.



Tetap pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir.