Keanggotaan MPR diresmikan dengan keputusan presiden. Kedudukan MPR setelah UUD 1945 diamandemen sejajar dengan lembaga lainnya seperti DPR,DPA, MA dan KY.
Apa saja tugas dan wewenang MPR? Berikut tugasnya.
1. Mengubah dan menetapkan UUD.
2. Melantik presiden dan wakil presiden.
3. Memberhentikan presiden dan wakil presiden.
Itulah ketiga tugas dan wewenang MPR yang perlu kita ketahui.