Berikut ini keterangannya.
1. Pancasila sebagai dasar negara.
Artinya Pancasila sebagai pondasi negara Indonesia.
2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Artinya Pancasila dijadikan pedoman hidup untuk membuat Indonesia sejahtera.
Itulah arti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.