PBB merupakan organisasi atau kumpulan negara-negara di seluruh dunia yang khususnya bergerak dalam bidang perdamaian dunia. PBB didirikan pada tanggal 24 oktober 1945 di San Fransisco.
Tujuan PBB ini adalah untuk memajukan kerjasama internasional dan mencegah terjadinya perselisihan bahkan peperangan. Sekarang anggota PBB sudah lebih dari 157 negara. Kantor pusatnya di New York, Amerika Serikat.
Indonesia masuk anggota PBB pada tahun 1950 sebagai anggota ke 60. Akan tetapi pernah keluar pada tanggal 7 Januari 1965, kemudian masuk kembali menjadi anggota pada 29 september 1966.
Berikut ini beberapa tujuan didirikannya PBB.
1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2. Memelihara dan mempererat persahabtan antar bangsa.
3. Menyelenggarakan kerjasama dalam memecahkan masalah dunia tentang ekonomi, politik, sosial, kebudayaan dan kemanusiaan.
4. Menjunjung tinggi hak asasi manusia (bangsa) dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama dan kebangsaan.
5. Menjadikan PBB sebagai pusat bangsa-bangsa dalam mencapai kesejahteraan bersama.
Salah satu asas PBB adalah bahwa semua perselisihan dunia harus diselesaikan secara damai dan tidak dibenarkan memakai kekerasan atau ancaman terhadap kemerdekaan suatu bangsa.
Itulah lima tujuan didirikannya PBB.
4 Tujuan Dibentuknya PBB atau UNO