Pada dasarnya keanggotaan PBB dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu:
1. Anggota asli.
Yaitu negara-negara yang ikut dalam komferensi San Fransisco pada tahun 1945 dan menandatangani piagam PBB.
2. Anggota baru.
Yaitu negara-negara yang tidak ikut dalam konferensi San Fransisco tahun 1945 dan tidak menandatangani piagam PBB tetapi ingin bergabung dalam badan dunia tersebut.
Itulah dua jenis keanggotaan PBB.