Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum

Perkembangan bidang politik itu meliputi persoalan lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi dan hukum. Pembangunan negara Indonesia sebagai negara modern, salah satunya adalah membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Lembaga negara dikembangkan sesuai dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat dan negara.

Pengembangan lembaga negara dapat dilakukan berdasarkan pada lembaga yang sudah ada dalam masyarakat, menciptakan lembaga baru, atau mencontoh lembaga negara dari negara lain.


Adapun lembaga negara baru yang sesuai dengan amandemen UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah:

1. DPD.
2. MK.
3. KY.

Lembaga baru itu haruslah sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia sesuai dengan nilsi-nilai Pancasila, bukan hak asasi manusia yang mengutamakan kebebasan individu atau mengutamakan kewajiban tanpa menghargai hak individu.

Hak asasi manusia yang dijiwai oleh nilai :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi negara yang kita kembangkan adalah Demokrasi Pancasila.

Suatu sistem demokrasi yang tumbuh dari tradisi nilai-nilai budaya bangsa. Demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas.






Sistem yang mengutamakan kekeluargaan, bukan sistem oposisi yang saling menjatuhkan serta mengutamakan kepentingan individu dan golongan.

Sistem pemilihan umum dalam demokrasi di Indonesia merupakan salah satu contoh perwujudan yang demokratis yang dikembangkan di Indonesia. '

Pemilihan umum untuk memilih pemimpin sudah dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sejak dahulu. Bentuk ini dapat dikembangkan dengan menerima cara pemilihan umum di negara lain seperti partai politik, kampanye dan sebagainya.

Namun pemilihan umum yang terjadi harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pembangunan dalam bidang hukum diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Hukum nasional harus bersumber pada nilsi-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dapat disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar, namun harus tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.