Berikut ini keuntungan adanya perusahaan asing di Indonesia.
1. Memperluas lapangan pekerjaan.
2. Mengurangi pengangguran.
3. Meningkatkan pendapatan negara, sebagai modal pembangunan.
4. Terjadinya alih teknologi dari negara lain ke negara Indonesia.
5. Menciptakan tenaga kerja Indonesia yang terampil.
itulah keuntungan adanya perusahaan asing yang ada di Indonesia.